Bahaya Narkoba di Kalangan Remaja
Narkoba (singkatan dari Narkotika,
Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya) adalah bahan/zat yang jika
dimasukan dalam tubuh manusia, baik secara oral/diminum, dihirup, maupun
disuntikan, dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku
seseorang. Narkoba dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi) fisik dan
psikologis.
Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan
terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat Maraknya
penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan
keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena pemuda sebagai
generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh
digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak
dapat berpikir jernih. Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan
cerdas hanya akan tinggal kenangan.Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah
kaum muda atau remaja. Kalau dirata-ratakan, usia sasaran narkoba ini adalah
usia pelajar, yaitu berkisar umur 11 sampai 24 tahun. Hal tersebut
mengindikasikan bahwa bahaya narkoba sewaktu-waktu dapat mengincar anak didik
kita kapan saja.
Penyalahgunaan narkoba disebabkan oleh
beberapa faktor diantaranya adalah sebagai berikut:
- Kurangnya Pengendalian Diri
2. Konflik Individu/Emosi Yang Belum Stabil
Orang yang mengalami konflik akan mengalami frustasi.
Bagi individu yang tidak biasa dalam menghadapi penyelesaian masalah cenderung
menggunakan narkoba, karena berpikir keliru bahwa cemas yang ditimbulkan oleh
konflik individu tersebut dapat dikurangi dengan mengkonsumsi narkoba.
3. Terbiasa Hidup Senang / Mewah
Orang yang terbiasa hidup mewah kerap berupaya
menghindari permasalahan yang lebih rumit. Biasanya mereka lebih menyukai
penyelesaian masalah secara instan, praktis, atau membutuhkan waktu yang
singkat sehingga akan memilih cara-cara yang simple yang dapat memberikan
kesenangan melalui penyalahgunaan narkoba yang dapat memberikan rasa euphoria
secara berlebihan.
4 .Lingkungan sosial
Motif ingin tahu: di masa remaja seseoraang lazim
mempunyai rasa ingin lalu setelah itu ingin mencobanya. misalnya dengan
mengenal narkotika, psykotropika maupun minuman keras atau bahan berbahaya
lainnya.
Adapun bahaya narkoba bagi remaja dan pelajar adalah
sebagai berikut:
Penggunaan narkoba dapat menyebabkan efek
negatif yang akan menyebabkan gangguan mental dan perilaku, sehingga
mengakibatkan terganggunya sistem neuro-transmitter pada susunan saraf pusat di
otak. Gangguan pada sistem neuro-transmitter akan mengakibatkan tergangunya
fungsi kognitif (alam pikiran), afektif (alam perasaan, mood, atau emosi), psikomotor
(perilaku), dan aspek sosial.
Berbagai upaya untuk mengatasi
berkembangnya pecandu narkoba telah dilakukan, namun terbentur pada lemahnya
hukum. Beberapa bukti lemahnya hukum terhadap narkoba adalah sangat ringan
hukuman bagi pengedar dan pecandu, bahkan minuman beralkohol di atas 40 persen
(minol 40 persen) banyak diberi kemudahan oleh pemerintah. Sebagai
perbandingan, di Malaysia jika kedapatan pengedar atau pecandu membawa dadah 5
gr ke atas maka orang tersebut akan dihukum mati.
Masa remaja merupakan suatu fase
perkembangan antara masa anak-anak dan masa dewasa. Perkembangan seseorang
dalam masa anak-anak dan remaja akan membentuk perkembangan diri orang tersebut
di masa dewasa. Karena itulah bila masa anak-anak dan remaja rusak karena narkoba,
maka suram atau bahkan hancurlah masa depannya.
Pada masa remaja, justru keinginan untuk
mencoba-coba, mengikuti trend dan gaya hidup, serta bersenang-senang besar
sekali. Walaupun semua kecenderungan itu wajar-wajar saja, tetapi hal itu bisa
juga memudahkan remaja untuk terdorong menyalahgunakan narkoba. Data
menunjukkan bahwa jumlah pengguna narkoba yang paling banyak adalah kelompok
usia remaja.
Penyalahgunaan narkotika
dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat
Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan
keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena pemuda sebagai
generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh
digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak
dapat berpikir jernih. Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan
cerdas hanya akan tinggal kenangan.Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah
kaum muda atau remaja. Kalau dirata-ratakan, usia sasaran narkoba ini adalah
usia pelajar, yaitu berkisar umur 11 sampai 24 tahun. Hal tersebut
mengindikasikan bahwa bahaya narkoba sewaktu-waktu dapat mengincar anak didik
kita kapan saja

Keren nih pas bgt buat kita kita:v
BalasHapusBagus. Sangat bermanfaat
BalasHapusBermanfaat 🖒
BalasHapussangat bermanfaat bagi anak muda zaman sekarang, lanjutkan semangat 😂
BalasHapusBermanfaat kak😘
BalasHapusPengetahuan👏
BalasHapus